Senin, 09 November 2015

PERKEMBANGAN, PARADIGMA, VISI DAN MISI SERTA TRILOGI PROFESI BIMBINGAN DAN KONSELING



PERKEMBANGAN, PARADIGMA, VISI DAN MISI SERTA TRILOGI PROFESI BIMBINGAN DAN KONSELING

A.  Perkembangan Bimbingan dan Konseling 

                    Bimbingan dan konseling mengalami perkembangan selama beberapa tahun ini. Pada tahun 1962, Kriteria penentapan konselor ketika itu tidak jelas. Pada awal dekade 1960-an, LPTK-LPTK mendirikan jurusan untuk menyiapkan konselor yang dinamakan Jurusan Bimbingan dan Penyuluhan, dengan program studi yang diselenggarakan pada 2 jenjang yaitu jenjang Sarjana Muda yang bisa diteruskan ke jenjang Sarjana. Pada akhir dekade 1970-an dilebur menjadi program S-1. Pada dekade 1970-an itu pula mulai ada lulusan program Sarjana (lama) di bidang Bimbingan dan Konseling.
         Kurikulum 1975 mengacarakan layanan Bimbingan dan Konseling sebagai salah satu dari wilayah layanan dalam sistem persekolahan mulai dari jenjang SD sampai dengan SMA. Pada tahun 1976, ketentuan yang serupa juga diberlakukan untuk SMK. Pada tanggal 17 Desember 1975 di Malang didirikanlah Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia (IPBI), yang menghimpun konselor lulusan Program Sarjana Muda dan Sarjana yang bertugas di sekolah dan para pendidik konselor yang bertugas di LPTK. Pada tahun 2001 dalam kongres di Lampung Ikatan Pertugas Bimbingan Indonesia (IPBI) berganti nama menjadi Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (ABKIN). Dengan diberlakukannya Kurikulum 1994, mulailah ada ruang gerak bagi layanan ahli bimbingan dan konseling dalam sistem persekolahan di Indonesia.
       Pada tahun 2003 diberlakukan UU nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyebut adanya jabatan “konselor” dalam pasal 1 ayat (6), akan tetapi tidak ditemukan kelanjutannya dalam pasal-pasal berikutnya. Pasal 39 ayat (2) dalam UU nomor 20 tahun 2003 tersebut menyatakan bahwa “Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama pendidik pada perguruan tinggi”. Dengan diberlakukannya PP nomor 19 tentang Standar Nasional Pendidikan dan UU nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pun, juga belum ditemukan pengaturan tentang Konteks Tugas dan Ekspektasi Kinerja Konselor. Oleh karena itu, tiba saatnya bagi ABKIN sebagai organisasi profesi untuk mengisi kevakuman legal ini, dengan menyusun Rujukan Dasar bagi berbagai tahap dan/atau sisi penyelenggaraan layanan ahli bimbingan dan konseling yang memandirikan khususnya dalam jalur pendidikan formal di tanah air, dimulai dengan penyusunan sebuah naskah akademik yang dinamakan Naskah Akademik Penataan Pendidikan Profesional Konselor dan Layanan Bimbingan dan Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal.
B.  Paradigma Bimbingan dan Konseling
 Paradigma secara harfiah berarti memperagakan atau mendemostrasikan. Paradigma diartikan sebagai model atau pola, sebuah contoh (tertera dalam Oxford English Dictionary). Paradigma juga sering ditafsirkan sebagai kerangka berfikir. Dijabarkan secara luas dalam buku fragmen fantasi kebudayaan Indonesia baru disebutkan bahwa paradigma adalah keseluruhan susunan kepercayaan, teknik dan nilai yang dimiliki bersama oleh anggota-anggota masyarakaat tertentu. Dalam keadaan norma, paradigma adalah system acuan menyeluruh yang membimbing aktvitas masyarakat.
  Paradigma bimbingan dan  konseling adalah psiko-pedagogis dalam acuan budaya Indonesia. Yaitu, para pelaksana BK perlu mengusai materi psikologi (psikologi umum, perkembangan, belajar, kepribadian, dan social) serta materi pedagogis (filsafat antropologi, dasar-dasar pendidikan, kurikulum, proses belajar dan pembelajaran, dan penilaian pendidikan). Dikemas dalam ilmu-teknologi BK dengan warna budaya (termasuk nilai dan norma) Indonesia. Arah bimbingan dan konseling mengembangkan potensi siswa agar dapat memenuhi tugas-tugas perkembangannya secara optimal.
C.  Visi dan Misi Bimbingan dan Konseling
Visi
   Visi secara harfiah artinya penglihatan yang akan dicapai atau sesuatu yang akan dicapai. Visi sendiri menggambarkan aspirasi, juga pandangan di  masa depan tentang tujuan-tujuan yang akan dicapai.
  Visi Bimbingan dan Konseling adalah terwujudnya kehidupan kemanusiaan yang membahagiakan melalui tersedianya pelayanan bantuan dalam pemberian dukungan perkembangan dan pengentasan masalah agar individu berkembang secara optimal, mandiri, dan bahagia.
Misi
   Misi sendiri sebenarnya merupakan sebuah pernyataan yang menggambarkan visi. Secara singkatnya misi adalah cara-cara untuk mencapai visi. Misi Bimbingan dan Konseling adalah sebagai berikut :
1.     Misi pendidikan, yaitu mendidik individu dan/atau kelompok melalui pengembangan perilaku efektif-normatif dalam kehidupan keseharian dan terkait dengan masa depan.
2.     Misi pengembangan, yaitu memfasilitasi pengembangan potensi dan kompetensi individu kea rah perkembangan yang optimal.
3.    Misi pengentasan masalah, yaitu membantu dan memfasilitasi pengentasan masalah yang dihadapi individu mengacu pada kehidupan seghari-hari yang efektif. 

D.  Trilogi Profesi Bimbingan dan Konseling
 Saat ini dunia pendidikan Indonesia telah memasuki era profesional. Hal ini ditandai bahwa “pendidik merupakan tenaga profesional” (UU No.20 Tahun 2003 Pasal 39 Ayat 2), sedangakan “ profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.” (UU No.14 tahun 2005 pasal 1 butir 4).
Sedangkan untuk menjadi professional, dalam bidang apapun, seseorang harus menguasai dan memenuhi tiga komponen trilogy profesi, yaitu (1) komponen dasar keilmuan, (2) komponen substansi profesi, dan (3) komponen praktik profesi.
 Komponen dasar keilmuan adalah sebagai landasan bagi calon tenaga professional dalam wawasan, nilai, juga sikap agar selalu tercemin sebagai pribadi yang professional dalam profesinya. Komponenen substansi profesi membekali calon tenaga professional tentang spesifik dan focus objek profesinya. Sedangkan  Komponen praktik profesi adalah sebagai arahan atau acuan calaon tenaga professional untuk menyelenggarakan praktik profesinya kepada sasaran pelayanan secara tepat dan efektif.
        Penguasaan dan penyelenggaraan trilogi profesi secara mantap merupakan jaminan bagi suksesnya penampilan profesi tersebut demi kebahagiaan sasaran pelayanan. Penguasaan ketiga komponen profesi tersebut diperoleh di dalam program pendidikan profesi dan pendidikan akademik yang mendasarinya.
         Konselor, yang adalah pendidik (UU No.20 Tahun 2003 Pasal 1 Butir 6) , sebagai tenaga professional dituntut untuk menguasai dan memenuhi trilogi profesi dalam
bidang pendidikan, khususnya bidang konseling, yaitu
Komponen Dasar Keilmuan      : Ilmu Pendidikan
Komponen Substansi Profesi : Proses pembelajaran terhadap pengembangan diri/ pribadi   individu melalui modus pelayanan konseling.
Komponen Praktik Profesi       : Penyelenggaraan proses pembelajaran terhadap sasaran pelayanan melalui modus pelayanan konseling.


Rasionel Perlunya BK dari Tinjauan Konstitusional, Filsafat dan Perkembangan Sosial Budaya



Nama               : Riza Ariyani N. K
NIM                 : 4201411029
Rombel            : 16
Rasionel Perlunya BK dari Tinjauan Konstitusional, Filsafat dan Perkembangan Sosial Budaya

  1. Tinjauan Konstitusional
            Bimbingan dan konseling telah memiliki legalitas yang kuat di dalam konteks pendidikan nasional. keberadaan pelayanan bimbingan tersebut menjadi bagian yang terpadu dalam sistem pendidikan nasional dengan diakuinya predikat konselor secara eksplisit didalam Undang-undang No. 20/2003 tentang sistem pendidikan nasional. Ditinjau dari konstitusional, Bimbingan Konseling (BK) memiliki pengertian:
a.    Pada UU No. 20/2003 pasal 1 ayat 6 tentang sistem pendidikan nasional, sebutan untuk guru pembimbing dimantapkan menjadi ”Konselor”. Keberadaan konselor dalam sistem pendidikan nasional dinyatakan sebagai salah satu kualifikasi pendidik, sejajar dengan kualifikasi guru, dosen, pamong belajar, tutor, widyaiswara, fasilitator dan instruktur. Pengakuan secara eksplisit dan kesejajaran posisi antara tenaga pendidik satu dengan yang lainnya tidak menghilangkan arti bahwa setiap tenaga pendidik, termasuk konselor, memiliki konteks tugas, ekspektasi kinerja, dan setting layanan spesifik yang mengandung keunikan dan perbedaan.
b.   Menurut SK Mendikbud No. 025/D/1995, Bimbingan dan konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok agar mandiri dan bisa berkembang secara optimal, dalam bimbingan pribadi, sosial, belajar maupun karier melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung berdasarkan norma-norma yang berlaku.
c.    Berdasarkan Naskah Akademik ABKIN, Penataan Pendidikan Profesional Konselor dan Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal (2007), Bimbingan dan konseling bukanlah kegiatan pembelajaran dalam konteks  adegan mengajar yang layaknya dilakukan guru sebagai pembelajaran bidang studi, melainkan layanan ahli dalam konteks memandirikan peserta didik. 
Oleh karena itu, adanya bimbingan dan konseling diharapkan dapat membantu peserta didik agar mampu mengembangkan potensi dirinya dan mencapai tugas-tugas perkembangannya secara optimal.
  1. Tinjauan Filsafat
            Pemikiran dan pemahaman filsafat menjadi alat yang bermanfaat bagi pelayanan bimbingan dan konseling pada umumnya, dan bagi konselor pada khususnya. Bimbingan dan konseling membantu konselor dalam memahami situasi konseling dan membuat kputusan yang tepat. Bimbingan Konseling mengkaji manusia sebagai subjek dan segala permasalahan dihidupnya sebagai objek. Sehingga, seorang konselor perlu memahami hakikat manusia agar dipertanggungjawabkan  secara logis, etis maupun estetis. Para penulis Barat, Victor Frankl, Patterson, Alblaster & Lukes, Thompson & Rudolph, dalam Prayitno (2003) telah mendeskripsikan tentang hakikat manusia sebagai berikut :
a.    Manusia adalah makhluk rasional yang mampu berfikir dan mempergunakan ilmu untuk meningkatkan perkembangan dirinya.
b.    Manusia dapat belajar mengatasi masalah-masalah yang dihadapinya apabila dia berusaha memanfaatkan kemampuan-kemampuan yang ada pada dirinya.
c.    Manusia berusaha terus-menerus memperkembangkan dan menjadikan dirinya sendiri khususnya melalui pendidikan.
d.    Manusia dilahirkan dengan potensi untuk menjadi baik dan buruk dan hidup berarti upaya untuk mewujudkan kebaikan dan menghindarkan atau setidak-tidaknya mengontrol keburukan.
e.    Manusia memiliki dimensi fisik, psikologis dan spiritual yang harus dikaji secara mendalam.
f.     Manusia akan menjalani tugas-tugas kehidupannya dan kebahagiaan manusia terwujud melalui pemenuhan tugas-tugas kehidupannya sendiri.
g.    Manusia adalah unik dalam arti manusia itu mengarahkan kehidupannya sendiri.
h.    Manusia adalah bebas merdeka dalam berbagai keterbatasannya untuk membuat pilihan-pilihan yang menyangkut perikehidupannya sendiri. Kebebasan ini memungkinkan manusia berubah dan menentukan siapa sebenarnya diri manusia itu adan akan menjadi apa manusia itu.
i.     Manusia pada hakikatnya positif, yang pada setiap saat dan dalam suasana apapun, manusia berada dalam keadaan terbaik untuk menjadi sadar dan berkemampuan untuk melakukan sesuatu.
Oleh karena itu, setiap upaya bimbingan dan konseling diharapkan tidak menyimpang dari hakikat tentang manusia.
  1. Tinjauan Perkembangan Sosial Budaya
            Dalam perkembangan sosial sering terjadi perubahan-perubahan yang pada beberapa tahun ini telah mengubah kondisi kehidupan sosial, politik, ekonomi dan psikologis setiap orang dan membawa pengaruh yang besar pada kehidupan dan perkembangan anak-anak dan remaja. Hal ini terutama dirasakan oleh siswa-siswa di sekolah. Atas dasar keadaan tersebut, sekolah sebagai lembaga formal harus mendidik dan membimbing siswa agar berhasil menyesuaikan diri di lingkungan masyarakatdan mampu memecahkan berbagai masalah yang dihadapinya. Kegiatan pembelajaran di sekolah merupakan salah satu kegiatan yang di berikan di sekolah. Akan tetapi, dengan belajar tentu belum cukup untuk membantu siswa berhasil menyesuaikan diri dengan lingkungan masyarakat dan mampu memecahkan masalah yang dihadapi siswa. Oleh karena itu, sangat perlu adanya pelayanan bimbingan dan konseling yang secara khusus diberi tugas dan tanggung jawab untuk membantu siswa dalam menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapinya termasuk masalah penyesuaian diri dengan lingkungannya.