Senin, 09 November 2015

Rasionel Perlunya BK dari Tinjauan Konstitusional, Filsafat dan Perkembangan Sosial Budaya



Nama               : Riza Ariyani N. K
NIM                 : 4201411029
Rombel            : 16
Rasionel Perlunya BK dari Tinjauan Konstitusional, Filsafat dan Perkembangan Sosial Budaya

  1. Tinjauan Konstitusional
            Bimbingan dan konseling telah memiliki legalitas yang kuat di dalam konteks pendidikan nasional. keberadaan pelayanan bimbingan tersebut menjadi bagian yang terpadu dalam sistem pendidikan nasional dengan diakuinya predikat konselor secara eksplisit didalam Undang-undang No. 20/2003 tentang sistem pendidikan nasional. Ditinjau dari konstitusional, Bimbingan Konseling (BK) memiliki pengertian:
a.    Pada UU No. 20/2003 pasal 1 ayat 6 tentang sistem pendidikan nasional, sebutan untuk guru pembimbing dimantapkan menjadi ”Konselor”. Keberadaan konselor dalam sistem pendidikan nasional dinyatakan sebagai salah satu kualifikasi pendidik, sejajar dengan kualifikasi guru, dosen, pamong belajar, tutor, widyaiswara, fasilitator dan instruktur. Pengakuan secara eksplisit dan kesejajaran posisi antara tenaga pendidik satu dengan yang lainnya tidak menghilangkan arti bahwa setiap tenaga pendidik, termasuk konselor, memiliki konteks tugas, ekspektasi kinerja, dan setting layanan spesifik yang mengandung keunikan dan perbedaan.
b.   Menurut SK Mendikbud No. 025/D/1995, Bimbingan dan konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok agar mandiri dan bisa berkembang secara optimal, dalam bimbingan pribadi, sosial, belajar maupun karier melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung berdasarkan norma-norma yang berlaku.
c.    Berdasarkan Naskah Akademik ABKIN, Penataan Pendidikan Profesional Konselor dan Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal (2007), Bimbingan dan konseling bukanlah kegiatan pembelajaran dalam konteks  adegan mengajar yang layaknya dilakukan guru sebagai pembelajaran bidang studi, melainkan layanan ahli dalam konteks memandirikan peserta didik. 
Oleh karena itu, adanya bimbingan dan konseling diharapkan dapat membantu peserta didik agar mampu mengembangkan potensi dirinya dan mencapai tugas-tugas perkembangannya secara optimal.
  1. Tinjauan Filsafat
            Pemikiran dan pemahaman filsafat menjadi alat yang bermanfaat bagi pelayanan bimbingan dan konseling pada umumnya, dan bagi konselor pada khususnya. Bimbingan dan konseling membantu konselor dalam memahami situasi konseling dan membuat kputusan yang tepat. Bimbingan Konseling mengkaji manusia sebagai subjek dan segala permasalahan dihidupnya sebagai objek. Sehingga, seorang konselor perlu memahami hakikat manusia agar dipertanggungjawabkan  secara logis, etis maupun estetis. Para penulis Barat, Victor Frankl, Patterson, Alblaster & Lukes, Thompson & Rudolph, dalam Prayitno (2003) telah mendeskripsikan tentang hakikat manusia sebagai berikut :
a.    Manusia adalah makhluk rasional yang mampu berfikir dan mempergunakan ilmu untuk meningkatkan perkembangan dirinya.
b.    Manusia dapat belajar mengatasi masalah-masalah yang dihadapinya apabila dia berusaha memanfaatkan kemampuan-kemampuan yang ada pada dirinya.
c.    Manusia berusaha terus-menerus memperkembangkan dan menjadikan dirinya sendiri khususnya melalui pendidikan.
d.    Manusia dilahirkan dengan potensi untuk menjadi baik dan buruk dan hidup berarti upaya untuk mewujudkan kebaikan dan menghindarkan atau setidak-tidaknya mengontrol keburukan.
e.    Manusia memiliki dimensi fisik, psikologis dan spiritual yang harus dikaji secara mendalam.
f.     Manusia akan menjalani tugas-tugas kehidupannya dan kebahagiaan manusia terwujud melalui pemenuhan tugas-tugas kehidupannya sendiri.
g.    Manusia adalah unik dalam arti manusia itu mengarahkan kehidupannya sendiri.
h.    Manusia adalah bebas merdeka dalam berbagai keterbatasannya untuk membuat pilihan-pilihan yang menyangkut perikehidupannya sendiri. Kebebasan ini memungkinkan manusia berubah dan menentukan siapa sebenarnya diri manusia itu adan akan menjadi apa manusia itu.
i.     Manusia pada hakikatnya positif, yang pada setiap saat dan dalam suasana apapun, manusia berada dalam keadaan terbaik untuk menjadi sadar dan berkemampuan untuk melakukan sesuatu.
Oleh karena itu, setiap upaya bimbingan dan konseling diharapkan tidak menyimpang dari hakikat tentang manusia.
  1. Tinjauan Perkembangan Sosial Budaya
            Dalam perkembangan sosial sering terjadi perubahan-perubahan yang pada beberapa tahun ini telah mengubah kondisi kehidupan sosial, politik, ekonomi dan psikologis setiap orang dan membawa pengaruh yang besar pada kehidupan dan perkembangan anak-anak dan remaja. Hal ini terutama dirasakan oleh siswa-siswa di sekolah. Atas dasar keadaan tersebut, sekolah sebagai lembaga formal harus mendidik dan membimbing siswa agar berhasil menyesuaikan diri di lingkungan masyarakatdan mampu memecahkan berbagai masalah yang dihadapinya. Kegiatan pembelajaran di sekolah merupakan salah satu kegiatan yang di berikan di sekolah. Akan tetapi, dengan belajar tentu belum cukup untuk membantu siswa berhasil menyesuaikan diri dengan lingkungan masyarakat dan mampu memecahkan masalah yang dihadapi siswa. Oleh karena itu, sangat perlu adanya pelayanan bimbingan dan konseling yang secara khusus diberi tugas dan tanggung jawab untuk membantu siswa dalam menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapinya termasuk masalah penyesuaian diri dengan lingkungannya.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar