Nama : Riza Ariyani N. K
NIM : 4201411029
Rombel : 16
Rasionel
Perlunya BK dari Tinjauan Konstitusional, Filsafat dan Perkembangan Sosial
Budaya
- Tinjauan Konstitusional
Bimbingan
dan konseling telah memiliki legalitas yang kuat di dalam konteks pendidikan nasional. keberadaan pelayanan bimbingan
tersebut menjadi bagian
yang terpadu dalam sistem pendidikan nasional dengan diakuinya predikat
konselor secara eksplisit didalam Undang-undang No. 20/2003 tentang sistem
pendidikan nasional. Ditinjau dari konstitusional, Bimbingan Konseling (BK)
memiliki pengertian:
a.
Pada UU No. 20/2003
pasal 1 ayat 6 tentang sistem pendidikan nasional, sebutan untuk guru
pembimbing dimantapkan menjadi
”Konselor”. Keberadaan konselor dalam sistem pendidikan nasional dinyatakan sebagai salah satu kualifikasi pendidik, sejajar dengan
kualifikasi guru, dosen, pamong belajar, tutor, widyaiswara, fasilitator dan
instruktur. Pengakuan secara eksplisit dan kesejajaran posisi antara tenaga
pendidik satu dengan yang lainnya tidak menghilangkan arti bahwa setiap tenaga
pendidik, termasuk konselor, memiliki konteks tugas, ekspektasi kinerja, dan
setting layanan spesifik yang mengandung keunikan dan perbedaan.
b.
Menurut SK Mendikbud No. 025/D/1995, Bimbingan dan
konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan
maupun kelompok agar mandiri dan bisa berkembang secara optimal, dalam
bimbingan pribadi, sosial, belajar maupun karier melalui berbagai jenis layanan
dan kegiatan pendukung berdasarkan norma-norma yang berlaku.
c.
Berdasarkan Naskah Akademik
ABKIN, Penataan Pendidikan Profesional Konselor dan Penyelenggaraan Bimbingan
dan Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal (2007), Bimbingan dan konseling bukanlah kegiatan pembelajaran dalam
konteks adegan mengajar yang layaknya dilakukan guru sebagai pembelajaran
bidang studi, melainkan layanan ahli dalam konteks memandirikan peserta
didik.
Oleh karena itu, adanya bimbingan dan konseling
diharapkan dapat membantu peserta didik
agar mampu mengembangkan potensi dirinya dan mencapai tugas-tugas perkembangannya secara optimal.
- Tinjauan Filsafat
Pemikiran dan pemahaman filsafat menjadi alat
yang bermanfaat bagi pelayanan bimbingan dan konseling pada umumnya, dan bagi
konselor pada khususnya. Bimbingan dan konseling membantu konselor dalam memahami situasi konseling dan membuat kputusan yang
tepat. Bimbingan
Konseling mengkaji manusia sebagai subjek dan segala permasalahan dihidupnya
sebagai objek. Sehingga, seorang konselor perlu memahami hakikat manusia agar
dipertanggungjawabkan secara logis, etis
maupun estetis. Para penulis Barat, Victor Frankl, Patterson, Alblaster &
Lukes, Thompson & Rudolph, dalam Prayitno (2003) telah mendeskripsikan
tentang hakikat manusia sebagai berikut :
a.
Manusia adalah makhluk rasional yang mampu berfikir
dan mempergunakan ilmu untuk meningkatkan perkembangan dirinya.
b.
Manusia dapat belajar mengatasi masalah-masalah yang
dihadapinya apabila dia berusaha memanfaatkan kemampuan-kemampuan yang ada pada
dirinya.
c.
Manusia berusaha terus-menerus memperkembangkan dan
menjadikan dirinya sendiri khususnya melalui pendidikan.
d.
Manusia dilahirkan dengan potensi untuk menjadi baik
dan buruk dan hidup berarti upaya untuk mewujudkan kebaikan dan menghindarkan
atau setidak-tidaknya mengontrol keburukan.
e.
Manusia memiliki dimensi fisik, psikologis dan
spiritual yang harus dikaji secara mendalam.
f.
Manusia akan menjalani tugas-tugas kehidupannya dan
kebahagiaan manusia terwujud melalui pemenuhan tugas-tugas kehidupannya
sendiri.
g.
Manusia adalah unik dalam arti manusia itu mengarahkan
kehidupannya sendiri.
h.
Manusia adalah bebas merdeka dalam berbagai
keterbatasannya untuk membuat pilihan-pilihan yang menyangkut perikehidupannya
sendiri. Kebebasan ini memungkinkan manusia berubah dan menentukan siapa
sebenarnya diri manusia itu adan akan menjadi apa manusia itu.
i.
Manusia pada hakikatnya positif, yang pada setiap saat
dan dalam suasana apapun, manusia berada dalam keadaan terbaik untuk menjadi
sadar dan berkemampuan untuk melakukan sesuatu.
Oleh karena itu, setiap upaya bimbingan dan konseling diharapkan tidak
menyimpang dari hakikat tentang manusia.
- Tinjauan Perkembangan Sosial Budaya
Dalam
perkembangan sosial sering terjadi perubahan-perubahan yang pada beberapa tahun
ini telah mengubah kondisi kehidupan sosial, politik, ekonomi dan psikologis
setiap orang dan membawa pengaruh yang besar pada kehidupan dan perkembangan
anak-anak dan remaja. Hal ini terutama dirasakan oleh siswa-siswa di sekolah. Atas
dasar keadaan tersebut, sekolah sebagai lembaga formal harus mendidik dan
membimbing siswa agar berhasil menyesuaikan diri di lingkungan masyarakatdan
mampu memecahkan berbagai masalah yang dihadapinya. Kegiatan pembelajaran di
sekolah merupakan salah satu kegiatan yang di berikan di sekolah. Akan tetapi,
dengan belajar tentu belum cukup untuk membantu siswa berhasil menyesuaikan
diri dengan lingkungan masyarakat dan mampu memecahkan masalah yang dihadapi
siswa. Oleh karena itu, sangat perlu adanya pelayanan bimbingan dan konseling
yang secara khusus diberi tugas dan tanggung jawab untuk membantu siswa dalam
menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapinya termasuk masalah penyesuaian
diri dengan lingkungannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar