Rabu, 18 Juli 2012

Artikel tentang pentingnya wawasan nusantaral, aspek sosio-budaya


Menengok Kembali Tragedi Sampit 

         Tahun 1972 di Palangka Raya, seorang gadis Dayak digodai dan diperkosa, terhadap kejadian itu diadakan penyelesaian dengan mengadakan perdamaian menurut hukum adat. Tahun 1982, terjadi pembunuhan oleh orang Madura atas seorang suku Dayak, pelakunya tidak tertangkap, pengusutan / penyelesaian secara hukum tidak ada.
 Tahun 1983, di Kecamatan Bukit Batu, Kasongan, seorang warga Kasongan etnis Dayak di bunuh (perkelahian 1 (satu) orang Dayak dikeroyok oleh 30 (tigapuluh) orang madura). Terhadap pembunuhan ataswarga Kasongan bernama Pulai yang beragama Kaharingan tersebut, oleh tokoh suku Dayak dan Madura diadakan perdamaian: dilakukan peniwahan Pulai itu dibebankan kepada pelaku pembunuhan, yang kemudian diadakan perdamaian ditanda tangani oleh ke dua belah pihak, isinya antara lain menyatakan apabila orang Madura mengulangi perbuatan jahatnya, mereka siap untuk keluar dari Kalteng.
Tahun 1996, di Palangka Raya, seorang gadis Dayak diperkosa di gedung bioskop Panala dan di bunuh dengan kejam (sadis) oleh orang Madura, ternyata hukumannya sangat ringan.
Tahun 1997, di Desa Karang Langit, Barito Selatan orang Dayak dikeroyok oleh orang Madura dengan perbandingan kekuatan 2:40 orang, dengan skor orang Madura mati semua, tindakan hukum terhadap orang Dayak: dihukum berat. Orang Dayak tersebut diserang dan mempertahankan diri menggunakan ilmu bela diri? dimana penyerang berhasil dikalahkan semuanya.
Tahun 1997, di Tumbang Samba, ibukota Kecamatan Katingan Tengah, seorang anak laki-laki bernama Waldi mati terbunuh oleh seorang suku Madura yang ?tukang jualan sate?. Si belia Dayak mati secara mengenaskan, ditubuhnya terdapat lebih dari 30 (tigapuluh) bekas tusukan. Anak muda itu tidak tahu menahu persoalannya, sedangkan para anak muda yang bertikai dengan si tukang sate telah lari kabur ?.Yang tidak dapat dikejar oleh si tukang sate itu, si korban Waldi hanya kebetulan lewat di tempat kejadian.
Tahun 1998, di Palangka Raya, orang Dayak dikeroyok oleh 4 (empat) orang Madura, pelakunya belum dapat ditangkap karena melarikan diri dan korbannya meninggal, tidak ada penyelesaian secara hukum.
Tahun 1999, di Palangka Raya, seorang petugas Tibum (ketertiban umum) dibacok oleh orang Madura, pelakunya di tahan di Polresta Palangka Raya, namun besok harinya datang sekelompok suku Madura menuntut temannya tersebut dibebaskan tanpa tuntutan, ternyata pihak Polresta Palangka Raya membebaskannya tanpa tuntutan hukum.
Tahun 1999, di Palangka Raya, seorang Dayak dikeroyok oleh beberapa orang suku Madura --- masalah sengketa tanah ---; 2 (dua) orang Dayak dalam perkelahian tidak seimbang itu mati semua, sedangkan pembunuh lolos, malah orang Jawa yang bersaksi dihukum 1,5 tahun karena dianggap membuat kesaksian fitnah terhadap pelaku pembunuhan yang melarikan diri itu.
Tahun 1999, di Pangkut, ibukota Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat, terjadi perkelahian massal dengan suku Madura, gara-gara suku Madura memaksa mengambil emas pada saat suku Dayak menambang emas. Perkelahian itu banyak menimbulkan korban pada ke dua belah pihak, tanpa penyelesaian hukum.
Tahun 1999, di Tumbang Samba, terjadi penikaman terhadap suami-isteri bernama IBA oleh 3 (tiga) orang Madura; pasangan itu luka berat. Dirawat di RSUD Dr. Doris Sylvanus, Palangka Raya, biaya operasi /perawatan ditanggung oleh Pemda Kalteng. Para pembacok / pelaku tidak ditangkap, katanya? sudah pulang ke pulau Madura sana!. (Tiga orang Madura memasuki rumah keluarga IBA dengan dalih minta diberi minuman air putih, karena katanya mereka haus, sewaktu IBA menuangkan air di gelas, mereka membacoknya, isteri IBA mau membela, juga di tikam. Tindakan itu dilakukan mereka menurut cerita mau membalas dendam, tapi salah alamat).
Tahun 2000, di Pangkut, Kotawaringin Barat, 1 (satu) keluarga Dayak mati dibantai oleh orang Madura, pelaku pembantaian lari, tanpa penyelesaian hukum. Tahun 2000, di Palangka Raya, 1 (satu) orang suku Dayak di bunuh / mati oleh pengeroyok suku Madura di depan gedung Gereja Imanuel, Jalan Bangka. Para pelaku lari, tanpa proses hukum.
Tahun 2000, di Kereng Pangi, Kasongan, Kabupaten Kotawaringin Timur, terjadi pembunuhan terhadap SENDUNG (nama kecil). Sendung mati dikeroyok oleh suku Madura, para pelaku kabur / lari, tidak tertangkap, karena lagi-lagi ?katanya? sudah lari ke Pulau Madura, proses hukum tidak ada karena pihak berwenang tampaknya ?belum mampu? menyelesaikannya (tidak tuntas).
Tahun 2001, di Sampit (17 s/d 20 Februari 2001) warga Dayak banyak terbunuh / dibantai. Suku Madura terlebih dahulu menyerang warga Dayak.
Tahun 2001, di Palangka Raya (25 Februari 2001) seorang warga Dayak terbunuh / mati diserang oleh suku Madura. Belum terhitung masalah warga Madura di bagian Kalimantan Barat, Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan. Suku Dayak hidup berdampingan dengan damai dengan Suku Lainnya di Kalimantan Tengah, kecuali dengan Suku Madura. Lanjutan kerusuhan tersebut adalah peristiwa Sampit yang mencekam itu.          
 Perang sampit terjadi pada tanggal 18 Februari tahun 2001, ketika 2 warga Madura tiba-tiba diserang oleh sejumlah warga Dayak. Ini memang terkesa seolah-olah warga dayak yang memulai pertikaian ini. Namun, yang perlu ditanyakan, landasan apa yang membuat warga Dayak melakukan penyerangan ? jika tidak ada hal yang benar-benar membuat warga Dayak melakukan hal itu. Dari pengakuan suku dayak sendiri, bahwa mereka sebagai suku asli Dayak yang bertempat tinggal diwilayah tersebut banyak mengalah pada pendatang yang tinggal di sekitarnya. Mereka sudah dianggap saudara sendiri. Namun, pendatang itu mempunyai semacam misi untuk menguasai tanah migran yang saat itu masih diduduki warga asli suku Dayak seperti tanah jajahan untuk memperluas kekuasaan kepulauan Madura. Data menyebutkan, lebih dari 500 jiwa dari kedua kubu melayang, lebih dari 100.000 warga madura kehilangan tempat tinggal dan yang lebih parah, warga madura yang tewas dengan kepala terpenggal.
Diposkan oleh arief setiyawan






ANALISIS MASALAH
Pertanyaan:
1.      Mengapa kasus atau masalah itu bisa terjadi?
2.      Faktor-faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya peristiwa itu?
3.     Solusi atau pemecahan masalah apa yang anda tawarkan untuk menyelesaikan masalah itu?
4.     Sebagai mahasiswa, pemikiran apa yang dapat disumbangkan untuk mengatsi masalah tersebut?
5.     Bagaimana rekomendasi Anda terhadap pemerintah Indonesia?
Jawab :
  1. Negara Kesatuan Republik Indonesia atau sering disingkat dengan NKRI merupakan       negara yang terdiri dari berbagai macam suku bangsa dengan budaya dan adat istiadat yang berbeda-beda. Perbedaan-perbedaan ini lah yang kemudian menjadikan Indonesia sebagai bangsa dan Negara yang kaya. Ini juga lah yang menjadi alasan mengapa bangsa-bangsa asing menginginkan Indonesia sebagai daerah kekuasaannya selain karena kekayaan alamnya yangmelimpah ruah.Namun, seperti halnya kita ketahui bahwa perbedaan inimemiliki peran dari dua sisi yang berbeda. Sisi yang pertama adalah sebagaikekayaan dan cirri khas bangsa Indonesia yang tidak dimiliki oleh bangsa dan Negara lainnya. Sisi yang kedua adalah sebagai pemicu terjadinya konflik dan pertikaian antar suku bangsa di Indonesia.Perbedaan yang dimaksud apabila tidak dikelola dengan baik sangat berpotensial terjadinya perbedaan pendapat yang  mengarah pada perselisihan yang apabila tidak segera dilakukantindakan yang bernuansa menyejukan akan membesar menjadi konflik. Buktidari perbedaan menyebabkan konflik adalah telah terjadi pertikaian yang bernuansa SARA di berbagai wilayah seperti Sampit, Ambon, Poso dan lainnya yang jelas mengarah pada Disintegrasi Bangsa. 
    Konflik Sampit adalah imbas dari keberagaman Indonesia, Sebagaimana kita tahu, bahwa konflik Sampit merupakan konflik yang disebabkan oleh konflik SARA, SARA adalah salah satu khasanah kekayaan bangsa Indonesia. Jika kekayaan ini tidak disikapi dengan baik, maka akan menjadi bencana bagi warga indonesia. Misanya adalah perang Sampit tersebut.
  1. Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perang Sampit
a.      Kurangnya wawasan nusantara
Masyarakat Indonesia bersifat heterogen yang artinya terdapat keragaman. Keragaman itu meliputi suku, agama, ras dan antar golongan yang disebut SARA dimana SARA sering menimbulkan konflik.  Sepertihalnya konflik Sampit yang disebabkan oleh perbedaan suku. Akan tetapi, sebenarnya adanya keanekaragaman suku itu bisa menjadi sebuah kekayaan indonesia yang harus dijaga. Bukan menjadi penghalang untuk membina kesatuan warga Indonesia. Akan tetapi, hal itu demikian, perbedaan suku antara suku Dayak dan suku Madura justru membuahkan konflik besar yang menghabiskan ribuan nyawa. Hal itu tidak lain karena kurangnya wawasan nusantara antara kedua kubu tersebut.
b.       Perbedaan kebudayaan antara suku Dayak dan Madura
antara etnik Dayak dan Madura memiliki budaya yang sangat berbeda. Etnik Madura selaku pendatang tetap berpegang pada budaya Madura walaupun mereka tinggal di Kalimantan. Orang Madura menganggap Kalimantan adalah milik Tuhan sehingga mereka bebas berperilaku apapun asalkan mencerminkan budaya mereka sendiri. Lain dengan orang Madura, orang Dayak menganggap Kalimantan adalah warisan leluhur yang harus dijaga dan tidak boleh dikuasai oleh etnis lain (perbedaan pandangan inilah yang menyebabkan konflik).
Padahal, perbedaan kebudayaan menunjukkan bahwa indonesia itu kaya, dan kekayaan itu harus dilindungi.
c.      kekuasaan politik dan ekonomi oleh suku madura
Pada tahun 1930, pemerintah mengadakan program transmigrasi, pada waktu itu orang-orang madura yang tinggal di pulau madura yang sempit betransmigrasi ke kalimantan. Adanya gelombang migrasi tersebut mengakibatkan orang Dayak terpaksa meninggalkan tanah yang sebelumnya mereka huni dan garap. Namun, lama-kelamaan suku madura yang tinggal di kalimantan menguasai kalimantan, dan etnis Madura dilapangan ekonomi dikenal sebagai agresor yang pandai mencaplok hak-hak ekonomi rakyat setempat. Suku madura seperti ingin menguasai kalimantan dan menganggap bahwa kalimantan sebagai tanah jajahan.
d.      Kurangnya sosialisasi suku madura dengan suku asli setempat
Setelah masyarakat madura pindah dan tinggal di kalimantan, Masyarakat Madura cenderung berkelompok sehingga tidak terjadi asimilasi dengan etnis setempat. Mereka cenderung tertutup dan tidak mau melebur dengan suku asli yaitu suku dayak .
e.      Lemahnya sikap aparat keamanan.
     Rasa kesal etnis Madura terhadap pembantaian yang dilakukan etnis Dayak selanjutnya memunculkan prasangka-prasangka negatif dan berlanjut pada perilaku balas dendam yang ditujukan kepada orang-orang Dayak yang menikah dengan orang Madura dan mengungsi ke Madura.

     Upaya mereduksi prasangka etnik dapat dilakukan dengan asimilasi, keterbukaan aturan-aturan pada tiap-tiap etnik, meningkatkan pendidikan, pemulihan konflik melaui pembangunan jangka panjang, dan perlunya keseimbangan pemanfaatan sember daya antara etnis pendatang dan etnis lokal. 
      Perbedaan pendapat atau pemahaman antar individu dengan individu lainnya.
Perbedaan latar belakang atau kebiasaan adat istiadat masyarakat yang satu dengan yang lainnya, sehingga menghasilkan perbedaan golongan-golongan. Dari perbedaan ini dapat menimbulkan pemahaman-pemahaman yang berbeda tentang suatu kebiasaan satu golongan sehingga menimbulkan konflik.
Perbedaan kepentingan antara individu dan kelompok, diantaranya menyangkut bidang ekonomi, politik, dan sosial. Adanya perubahan yang cepat dari nilai-nilai yang sudah mendarah daging bagi suatu masyarakat




LANGKAH-LANGKAH YANG TELAH DILAKUKAN PEMDA DAN
APARAT KEAMANAN

1.Menerjunkan satuan pengamanan dari POLRI dan TNI ke lokasi kerusuhan.

2.Melakukan tindakan persuasif dan preventif terhadap kelompok yang bertikai untuk mengantisipasi
berkembangnya kerusuhan yang lebih meluas.

3.Mengadakan evakuasi para pengungsi dari Sampit ke Surabaya maupun dari Palangka Raya ke Surabaya lewat
Banjarmasin.

4.Mengadakan koordinasi dengan instansi terkait, tokoh masyarakat dan tokoh agama guna mencegah berkembangnya pertikaian.

5. Melaksanakan patroli dan menempatkan pasukan pada tempat yang rawan pertikaian.

6.Memberikan bantuan bahan makanan dan obat-obatan kepada para pengungsi yang diperoleh dari berbagai
pihak.

7.Berusaha meredam dan menghentikan aksi pembakaran dan pengrusakan milik warga Suku Madura dengan cara
mengeluarkan pengumuman dan himbauan yang disampaikan media massa dan elektronik serta mobil keliling
secara kontinyu.

8.Melakukan optimalisasi Siskamling di 500 RT sekota Palangka Raya untuk mengadakan tindakan
preventif.

9.Mengadakan koordinasi secara intensif dengan MUSPIDA Propinsi Kalimantan Tengah dan instansi
terkait, maupun dengan MUSPIDA Kota Palangka Raya dan MUSPIDA Kabupaten Kotawaringin Timur beserta instansi terkait.

10.Mengikuti pertemuan Kerukunan Warga Kalimantan dengan tokoh Madura dan Gubernur Jawa Timur di Surabaya tanggal 3 Maret 2001.
 

PERMASALAHAN JANGKA PENDEK

1.Lokasi kerusuhan sifatnya terpencar pada wilayah yang luas sehingga agak menyulitkan bagi aparat keamanan untuk mengadakan tindakan preventif dan represif dengan kondisi tenaga yang terbatas.

2.Masih ada sisa pengungsi yang belum dievakuasi.

3.Penanganan para pengungsi oleh Pemerintah Daerah Jawa Timur dan Jawa Tengah dalam menerima evakuasi.

4.Kekhawatiran kemungkinan aksi pembalasan terhadap Warga Kalimantan Tengah yang berada di Jawa termasuk yang sedang menuntut ilmu terutama di Jawa Timur dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

5.Keterbatasan dana untuk penanganan pengungsi dan upaya penyelesaian konflik serta pendataan harta benda milik para korban kerusuhan.
 

POKOK POKOK MASALAH YANG HARUS DITANGANI DALAM
JANGKA MENENGAH DAN PANJANG

1.Bahwa proses marginalisasi dan pemelaratan yang terjadi di Kalimantan Tengah, baik dari sisi ketidakadilan pemanfaatan sumberdaya alam dan Pembangunan Daerah, maupun ketidakadilan akan adanya perlindungan hak-hak hidup masyarakat telah ditambah oleh ketidakmampuan etnis Madura untuk memberikan toleransi terhadap hampir seluruh aspek kehidupan Suku Dayak Kalimantan Tengah.

2.Adanya arogansi budaya Suku Madura yang memandang remeh budaya lokal Suku Dayak, menimbulkan berbagai gesekan yang seluruhnya tidak pernah diselesaikan secara tuntas, baik oleh masyarakat maupun pemerintah. Akumulasi gesekan-gesekan tersebut menimbulk an perseteruan dan perkelahian massal yang membesar dan memuncak dari waktu ke waktu.

3.Kecenderungan Suku Madura membawa kenalan, sanak-keluarga, kerabat dan anggota masyarakat Madura ke Kalimantan Tengah yang kurang berpendidikan dan berlaku kriminal, tanpa melakukan seleksi terlebih dahulu, telah menyebabkan Kalimantan Tengah menerima warga Suku Madura yang potensial dan banyak melakukan hal-hal yang tidak toleran terhadap hampir seluruh aspek kehidupan Suku Dayak.

4.Hal-hal tersebut telah membangkitkan kerugian yang tidak terhingga bagi Suku Dayak, baik dari segi moril, mau pun materil. Adanya hujatan bahwa Suku Dayak tidak beradab, tidak toleran, tidak berkemanusiaan dan lain-lain yang dilansir baik oleh perorangan mau pun media massa serta elektronik secara luas, tanpa mempertimbangkan penderitaan berkepanjangan yang timbul dimasyarakat Suku Dayak akibat kerusuhan yang muncul dari adanya Suku Madura di Kalimantan Tengah.

5.Adanya kecenderungan pihak Suku Madura melindungi warganya yang berbuat jahat terhadap Suku Dayak, menyebabkan akumulasi kebencian yang merupakan masalah umum dan sosial dikalangan warga non Madura di Kalimantan Tengah. IKAMA menjadi tempat untuk menyelamatkan warga Suku Madura yang berbuat jahat kepada warga non Madura.

6.Adanya upaya tokoh-tokoh Suku Madura mendorong peristiwa kerusuhan yang ada di Kalimantan Tengah hanya muncul dari sisi Suku Dayak, yaitu dengan merujuk akibat kerusuhan semata, tanpa memperhatikan asal-muasal dan proses-proses yang mandahuluinya.

7.Terlihat pula upaya tokoh-tokoh Suku Madura mendorong masyarakat agama untuk berseteru satu dengan lainnya dengan mengatakan bahwa masalah di kota Sampit adalah pembasmian terhadap umat muslim.

8.Adanya pertimbangan yang naif dari tokoh-tokoh Madura dengan menelorkan ancaman-ancaman kepada para petinggi Pemerintah Daerah Kalimantan Tengah untuk memaksakan kehendak mereka dalam penyelesaian kerusuhan. Hal ini dilakukan tanpa mempertimbangkan bahwa Kalimantan Tengah menjadi korban kelalaian para tokoh-tokoh Suku Madura yang gagal membina warganya yang mencari kehidupan di Kalimantan Tengah.

9.Suku Dayak Kalimantan Tengah selama ini sangat toleran terhadap Suku Madura, sehingga pada beberapa keluarga Dayak, telah menerima anaknya menikah dengan Suku Madura.

SARAN PENANGANAN MASALAH ETNIS

1.Diperlukan upaya pengelolaan yang komprehensif masalah etnis di Kalimantan Tengah yang mencakup inventarisasi, rekonsiliasi, penyusunan strategi pembinaan dan pemeliharaan kondisi yang kondusif dalam masyarakat Kalimantan Tengah. Untuk itu diperlukan program khusus dan action plan yang terperinci yang disepakati bersama secara Nasional.

2. Diperlukan upaya mengetuk hati Pemerintah Pusat, bahwa masalah etnis bukan hanya terdapat di Kalimantan Tengah, melainkan juga menjadi masalah Nasional. Diperlukan upaya yang berimbang dalam penanganan etnis dengan menggalakkan berbagai bidang pembangunan di Daerah yang bertumpu kepada entitas masyarakat setempat sebelum memperluas cakupannya secara Nasional dengan melibatkan berbagai etnis / komunitas masyarakat lainnya. Masalah kependudukan dan lapangan kerja Nasional agar dimulai penyelesaiannya pada tingkat lokal, dimana partisipasi lokal dimaksimalkan sebelum melibatkan unsur-unsur lainnya yang bersifat menunjang secara Nasional. Diupayakan agar masalah Nasional jangan dibebankan pemecahannya secara partial kepada Daerah.