Pancasila sebagai
Paradigma Pengembangan Ipteks
Pengembangan dan penguasaan ipteks
menjadi sangat penting, manakala dikaitkan dengan kehidupan global yang
ditandai dengan persaingan. Namun demikian pengembangan ipteks bukan
semata-mata untuk mengejar kemajuan meterial melainkan harus memperlihatkan
aspek-aspek spiritual. Paradigma yang menjadi dasar perkembangan ipteks di
antarnya:
1. Sila
Ketuhanan Yang Maha Esa, mengkomplementasikan ilmu pengetahuan, mencipta,
perimbangan antara rasional dan irasional, antara akal, rasa dan kehendak. Berdasarkan
sila ini ipteks selalu mempertimbangkan dari apa yang ditemukan, dibuktikan,
dan diciptakan, adakah kerugian bagi manusia.
Ø Kegagalan
pada implementasi sila ini adalah penciptaan teknologi yang tidak mempertimbangkan
dampak negatif bagi masyarakat. Misalnya, pembukaan rental PS bagi anak-anak.
2. Sila
Kemanusiaan yang adil dan beradab, menekankan bahwa ipteks haruslah bersifat
beradab dan bermoral, sehingga terwujud hakikat tujuan ipteks yaitu, demi
kesejahteraan umat manusia.
Ø Kegagalan
pada implementasi sila ini adalah penciptaan teknologi yang menimbulkan
keuntungan pribadi. Misalnya, pengembangan teknologi nuklir sangat penting bagi
kesejahteraan umat manusia. Akan tetapi, teknologi nuklir lebih memberikan
keuntungan bagi pengusahanya dan sering membawa malapetaka bagi kehidupan
manusia apabila tidak digunakan secara proporsional.
3. Sila
Persatuan Indonesia, memberikan kesadaran kepada bangsa indonesia bahwa rasa
nasionalime bangsa indonesia akibat dari adanya kemajuan ipteks, dengan ipteks
persatuan dan kesatuan bangsa dapat terwujud dan terpelihara, persaudaraan dan
persahabatan antar daerah diberbagai daerah terjalin karena tidak lepas dari
faktor kemajuan ipteks.
Ø Kegagalan
pada implementasi sila ini adalah penyalahgunaan teknologi dan ipteks bagi
kehidupan manusia. Misalnya, penyalahgunaan internet bagi kehidupan manusia dimana
internet digunakan untuk hal-hal yang menyimpang dar nilai-nilai dan
norma-norma yang luhur.
4. Sila
kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan
perwakilan, mendasari pengembangan ipteks secara demokratis. Artinya, setiap
orang ( ilmuan ) harus mendapatkan kebebasan yang seluas-luasnya untuk
mengebangkan dan menguasai ipteks. Oleh karena itu, hak atas karya intelektual
( HAKI ) menjadi sangat penting.
Ø Kegagalan
pada implementasi sila ini adalah kemajuan teknologi yang pesat sehingga dapat
mengakui karya orang lain dan adanya penyimpangn etika profesi dan HAKI.
Misalnya, Cracker dan Pembajakan Microsoft Windows.
5. Sila
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia, ipteks didasarkan pada
keseimbangan keadilan dalam kehidupan kemanusiaan, yaitu keseimbangan keadilan
dalam hubunganya dengan dirinya sendiri, manusia dengan Tuhannya, manusia
dengan manusia lain, manusia dengan masyarakat bangsa dan negara, serta manusia
dengan alam lingkunganya.
Ø Kegagalan
pada implementasi sila ini adalah adanya ketidakseimbangan dalam pemakaian
teknologi dan ipteks yang mengakibatkan ketergantungan terdap teknologi.
Misalnya, dengan teknologi hand phone, laptop dan sebaginya yang semakin
canggih menjadikan manusia sibuk sendiri dan lupa untuk bersosialisasi dan
menyemabah tuhan.
Agar ipteks berkembang dengan
baik maka perlu memperhatikan tiga aspek IPTEKS :
1. ASPEK ONTOLOGIS, Secara langsung
keberadaan ilmu merupakan aktivitas
manusia yang tidak pernah berhenti dalam menentukan dan mencari kebenaran dan
kenyataan. Aktivitas tersebut akan melibatkan masyarakat, memiliki proses
tertentu, dan akan menghasilkan suatu produk tertentu. Secara tidak langsung
keberadaan ilmu disebabkan oleh adanya Tuhan, sehingga kebenaran yang diusahakan
oleh iptek seharusnya tidak kontradiksi dengan nilai ketuhanan dan kemanusiaan.
2. ASPEK
EPISTEMOLOGI, Nilai-nilai Pancasila dijadikan sbg metode berfikir, sbg dasar
dan arah dlm mengembangkan iptek.
3. ASPEK
AKSIOLOGI, Kemanfaatan dan pengembangan iptek tidak boleh bertentangan dg ideal
Panc, dan mendukung, mewujudkan nilai-nilai ideal Pancasila.
Selain itu, syarat dan kondisi dikembangkannya iptek yang
pancasialis juga harus diperhatikan. Di antaranya adalah:
1.
Adanya keyakinan akan kebenaran nilai-nilai
Pancasila, dalam diri setiap ilmuwan
2.
Adanya situasi yang kondusif secara
kultural, yaitu harus adanya semangat
pantang menyerah untuk mencari kebenaran ilmiah yang belum selesai, dan adanya
kultur bahwa disiplin merupakan suatu kebutuhan bukan ssebagai beban atau
paksaan.
3. Adanya situasi yang kondusif secara
struktural, bahwa PT harus terbuka wacana
akademisnya, kreatif, inovatif, dan
mengembangkan kerja sama dengan bidang-bidang yang berbeda.
Jadi dapat disimpulkan bahwa agar
perkembangan ipteks dapat membawa perbaikan kualitas hidup dan kehidupan
masyarakat, maka perkembangan ipteks itu harus didasarkan sila-sila pancasila
yang menjadi sumber nilai, kerangka pikir serta basis moralitas bagi
pengembangan ipteks.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar