Laporan
Penelitian
Budaya Mahasiswa FMIPA UNNES :
TA ( Titib Absen ) = Pembelajaran untuk
Korupsi?
Disusun Oleh :
Nama : Riza Ariyani Nur Khasanah
Nim : 4201411029
Prodi : Pendidikan Fisika
Dosen Pengampu :
Pak Andi Suhardiyanto
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2011
Budaya Mahasiswa FMIPA UNNES : TA (
Titib Absen ) = Pembelajaran untuk Korupsi?
A. Rumusan
Masalah
1. Bagaimana
presepsi mahasiswa mengenai budaya Titip
Absen ( TA ) yang ada di FMIPA UNNES?
2. Faktor-faktor
apa sajakah yang menyebabkan budaya Titip Absen itu mengakar pada kebanyakan mahasiswa FMIPA UNNES?
3. Apakah
budaya Titip Absen ( TA ) sama saja dengan proses pembelajaran untuk korupsi?
B. Tujuan
1. Mengetahui
bagaimana presepsi mahasiswa budaya
Titip Absen ( TA ) yang ada di FMIPA UNNES.
2. Mengetahui
faktor-faktor yang menyebabkan budaya Titip Absen ( TA ) itu mengakar pada mahasiswa FMIPA
UNNES.
3. Mengetahui
hubungan antara budaya Titip Absen ( TA ) dengan pembelajaran untuk korupsi.
C. Instrumen
Penelitian:
· Daftar
pertanyaan :
1. Bagaimana
presepsi Anda mengenai budaya Titip Absen ( TA ) yang ada di
FMIPA UNNES?
2. Faktor-faktor
apa sajakah yang menyebabkan budaya Titip Absen itu mengakar pada kebanyakan mahasiswa FMIPA UNNES? Apakah
Anda juga pernah mengalami hal-hal seperti itu?
3. Apakah
budaya Titip Absen ( TA ) sama saja dengan proses pembelajaran untuk korupsi?
· Nara
sumber : 10 mahasiswa FMIPA yang terdiri dari :
a. Mahasiswa
jurusan Biologi : 2 orang
b. Mahasiswa
jurusan Matematika : 2 orang
c. Mahasiswa
jurusan Fisika : 4 orang
d. Mahasiswa
jurusan Kimia : 2 orang
D. Hasil
TITIP
ABSEN ( TA ) adalah sebuah kebiasaan mahasiswa untuk menitipkan tanda tangan
atau absen kepada teman bangku kuliahnya yang secara bersamaan masuk di kelas
kuliah yang sama. Tentu ini banyak mengandung pertautan. Harapan dari mahasiswa
tersebut adalah, bahwa dia dapat dinyatakan hadir didalam kelas, walaupun raga
dia entah sedang berada dimana. ini biasanya dilakukan mana kala menghadapi
dosen yang menerapkan kehadiran kuliah sangat ketat. Budaya Titip Absen ( TA )
tersebut juga telah menjadi kebiasaan mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu
Pengetahuan Alam, Universitas Negeri Semarang.
Berdasarkan hasil penelitian, kebanyakan mahasiswa telah mengetahui bahwa
budaya Titip Absen ( TA ) itu tidaklah baik dan tidak mencerminkan pribadi
seorang mahasiswa. Namun, pada kenyataannya masih juga terdapat mahasiswa yang
melakukan hal itu. Hal ini dikarenakan berbagai alasan. Dari 10 mahasiswa
Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan, universitas Negeri Semarang yang
telah diwawancarai, dihasilkan beberapa alasan:
1. 40%
terjadi karena syarat mengikuti Ujian Akhir Semester.
Biasanya 75% atau bahkan 100% kehadiran mata kuliah itu menjadikan syarat
ujian pada tengah semester atau akhir semester. Dan mahasiswa itu tidak ingin
kehilangan kesempatan tersebut. Oleh karena itu, ketika mahasiswa itu sakit,
malas ataupun tidak suka dengan mata kuliahnya, ia melakukan titip absen.
2. 30%
terjadi karena keterbatasan waktu.
Ini biasanya terjadi pada mahasiswa aktivis, dimana kegiatan di luar
perkuliahan bertumbukan dengan waktu untuk kuliah. Ia ingin aktif di kelas dan
aktif di kegiatan.
3. 20%
terjadi karena kehadiran mempengaruhi nilai.
Meskipun mahasiswa mempunyai Hak untuk tidak masuk
kuliah 25%, namun mahasiswa tentu berharap agar presensinya 100%. Hal ini
terjadi karena, biasanya ada beberapa dosen yang mensyaratkan keahdiran untuk
perolehan nilai.
4. 10%
terjadi karena kesalahan individu.
Ketika jam masuk kuliah itu jam 07.00 WIB, mahasiwa terlambat hampir 30
menit. Akan tetapi, karena takut masuk akhirnya ia titip absen kepada temannya.
Maka
“hantu-hantu” TA ( Titip Absen) bergentayangan di seisi ruangan kelas kuliah
pada setiap waktunya. Mengapa demikian? karena mereka secara pengakuan berada
di kelas melalui absensi yang diisinya, akan tetapi dia tidak berada di ruangan
tersebut.
Inilah budaya yang dikatakan oleh Denise Rousseau (1990) sebagai norma
perilaku, dimana manusia dihadapkan terhadap nilai dari perilakunya. Sehingga layak
atau tidak layaknya sebuah perbuatan kini menjadi asumsi lingkungan/masyarakat.
Menurut Kluckhohn dan Strodtbeck mengasumsikan bahwa manusia memiliki sisi
natural sebagai EVIL/iblis, sehingga sangatlah wajar jika manusia terkadang
terjebak dalam kerangka iblis.
Kaitannya dengan budaya TA ( Titip Absen ), maka bisa dikatakan bahwa
norma yang berkembang kini menjadi hal yang lumrah jika kita titip absen kepada
teman kuliah kita. Sehinga ini menjadikan perilaku keseharian kita yang dapat
dimaklumi dan menjadi kebiasaan. Bukan rahasia umum jika kuliah masih saja
menjadi ajang “pembelajaran” korupsi bagi generasi mudanya. Sisi iblis yang
muncul ketika melakukan dan merencanakan sebuah kejahatan adalah sebagai sisi
yang natural menurut Kluckhohn dan Strodtbeck. Sehingga nilai manusia yang ada
hilang ditimpa oleh nilai EVIL dalam diri manusia.
Berdasarkan hasil
penelitian, hampir semua mahasiswa sudah mengetahui jika budaya TA ( Titip Absen ) itu dapat dikatakat
sebagai pembelajaran untuk korupsi. Titip absen sama dengan berbohong pada diri
sendiri, pada dosen, teman-teman dan terutama pada Allah SWT. Dengan kita titip
absen, berarti kita telah mendapatkan hak tanpa melakukan kewajiban, terlebih
lagi titip absen juga dapat dianggap korupsi waktu, tenaga dan pikiran. Dan itu
merupakan perbuatan yang dosa. Dan bagi teman yang dititipi absen, juga dapat
dikatakan korupsi. Akan tetapi, kebanyakan mereka mau dititipi karena unsur
solidaritas antar teman.
jika
ini terus berlaku dan tak bisa kita ubah, maka dikhawatirkan mental kita akan
semakin tajam terasah untuk korupsi hal yang kecil dan kemudian semakin besar
saja, entah terjadi ketika masih menjadi seorang mahasiswa atau sudah bekerja.
E. Kesimpulan
dan Saran
a. Kesimpulan
Berdasarkan
hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa budaya TA ( Titip Absen ) yang
mengakar pada mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan terjadi karena
beberapa alasan, yaitu adanya syarat untuk mengikuti Ujian Akhir Semester,
keterbatasan waktu, kehadiran mempengaruhi nilai dan kesalahan individu itu
sendiri. Budaya TA ( Titip Absen ) juga dapat dikatakan sebagai pembelajaran
untuk korupsi. Jika itu terus menerus terjadi, maka akan memberikan dampak
perkembangan mental untuk menjadi seorang koruptor yang tentunya menyimpang
dari nilai dan norma yang luhur.
b.
Saran
Sebagai
mahasiswa yang terdidik, hendaknya kita menghilangkan Budaya TA ( Titip Absen )
tersebut, agar tercipta perkembangan jiwa yang luhur dan sesuai dengan nilai
dan norma yang luhur. Jika kita terpaksa tidak bisa hadir dalam perkuliahan,
maka kita dapat membuat surat izin ataupun menggunakan hak kita untuk tidak
hadir 25% dalam perkuliahan. Namun, sebelumnya kita harus memperhitungkan dan
mengatur kemungkinan ketidakhadiran kita. Selain itu, hendaknya mahasiswa dapat
mengatur waktu, baik waktu untuk kegiatan kuliah maupun kegiatan di luar
perkuliahan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar